Pariwisata Berkelanjutan di Taman Nasional Togean Provinsi Sulawesi Tengah
BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Taman Nasional
Kepulauan Togean adalah sebuah sebuah taman nasional
di Kepulauan Togean yang terletak di Teluk Tomini, Sulawesi Tengah yang
diresmikan pada tahun 2004. Secara administrasi wilayah ini berada di Kabupaten
Tojo Una-una.
Sumber : muhammadisal.wordpress.com
Kepulauan ini dikenal
kaya akan terumbu karang dan berbagai biota laut yang langka dan dilindungi.
Beberapa aksi wisata yang dapat dilakukan di Kepulauan Togean antara lain:
menyelam dan snorkelling di Pulau Kadidiri, memancing ,menjelajah alam hutan
yang ada di dalam hutan yang ada di Pulau Malenge, serta mengunjungi gunung
Colo di Pulau Una-una. Wisatawan juga bisa mengunjungi pemukiman orang Bajo di
Kabalutan.
Dibentuk oleh
aktivitas vulkanis, pulau ini ditutupi oleh tumbuh-tumbuhan yang subur dan
rimbun, serta dikelilingi oleh formasi bukit karang. Batu karang dan pantai
menyediakan tempat bagi beberapa binatang laut untuk tinggal dan berkembang
biak, seperti kura-kura hijau.
Kepulauan Togean
merupakan ekosistem pulau-pulau kecil yang sangat strategis di Teluk Tomini dan
secara sosial ekonomi mendukung wilayah daratan di sekitarnya, terutama dalam
pemanfaatan sumberdaya laut. Hal ini akan memberikan dampak baik secara
langsung maupun tidak langsung terhadap terumbu karang yang ada di Kepulauan
Togean sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan yang terpadu dan lestari.
Untuk menuju ke
kepulauan Togean dapat ditempuh dengan cara:
- Dari Palu ke Ampana via Poso (375 kilometer) dengan bis atau mencarter mobil, kemudian dengan perahu dari Ampana ke Wakai dan Malenge dengan jadwal rutin setiap hari, berangkat jam 10.00 - 11.00 pagi.
- Dari Gorontalo, naik mobil ke Marisa, selanjutnya naik perahu ke Dolong atau Wakai.
1.2
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
keadaan umum taman nasional kepulauan togean?
2. Apa saja masalah-masalah yang timbul di daerah tujuan wisata tersebut?
3. Bagaimana mengatasi masalah-masalah tersebut?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Keadaan Umum
A. Letak Geografis
Taman Nasional
Kepulauan Togean merupakan kepulauan yang terletak dalam zona transisi garis
Wallace dan Weber dan merupakan gugusan pulau-pulau kecil yang melintang di
tengah Teluk Tomini, kawasan TNKT terletak pada koordinat 00o07’43’’-00o65’06”
LS dan 121o.51’63’’-1220.44’00” BT, memanjang sekitar 102,7 km, dengan luas
daratan kurang lebih 755,4 km2, yang terdiri dari kurang lebih 66 pulau besar
dan kecil. Pulau Unauna, Batudaka, Togean, Talatakoh, Waleakodi dan Waleabahi
merupakan pulau-pulau besarnya.
Sumber : Wikipedia
Luas dan status
Taman Nasional Kepulauan Togean yang terletak di Kabupaten Tojo Una-una
didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.418/Menhut-II/2004
tentang: “Perubahan fungsi kawasan hutan dan penunjukan kawasan perairan seluas
± 362.605 (tiga ratus enam puluh dua ribu enam ratus lima) hektare, terdiri
dari hutan lindung seluas ± 10.659 (sepuluh ribu enam ratus lima puluh
sembilan) hektare, hutan produksi terbatas seluas ± 193 (seratus sembilan puluh
tiga) hektare, hutan produksi tetap seluas ± 11.759 (sebelas ribu tujuh ratus
lima puluh sembilan) hektare, hutan produksi yang dapat dikonversi seluas ±
3.221 (tiga ribu dua ratus dua puluh satu) hektare dan perairan laut seluas ±
336.773 hektaree, terletak di Kabupaten Tojo Unauna, Provinsi Sulawesi Tengah
menjadi Taman Nasional Kepulauan Togean“.
B. Potensi Sumber Daya Alam di
Kepulauan Togean
Hasil survei
Marine Rapid Assessment Program (MRAP) oleh Conservation International
Indonesia (CII) tahun 1998 di Kepulauan Togean dan Banggai menunjukkan bahwa
kepulauan Togean merupakan salah satu bagian ekosistem terumbu karang penting
dari ‘coral triangle’ yang meliputi wilayah Indonesia, Filipina, Malaysia,
Papua Nugini, Jepang dan Australia. Terumbu karang di Kepulauan Togean kaya
akan keanekaragaman hayati laut dengan 4 type terumbu karang : karang tepi
(fringing reef), karang penghalang (barrier reef), karang tompok
(patch reef), dan karang cincin (atoll).
Hasil Marine RAP
mencatat dan 262 spesies karang yang tergolong kedalam 19 Familia pada 25 titik
terumbu karang yang tersebar di Kepulauan Togean. Hasil Marine RAP juga
mencatat adanya jenis karang endemik Togean, yaitu Accropora togeanensis
pada 11 titik pengamatan terumbu karang. Enam jenis karang baru juga ditemukan
di Kepulauan Togean dan Banggai yaitu masing-masing satu jenis dari genus
Acropora, Porites, Leptoseris, Echinophyllia dan 2 jenis dari genus Galaxea.
Jenis ikan terumbu karang tercatat 596 spesies ikan yang termasuk dalam 62
Familia. Jenis Paracheilinus togeanensis dan Ecsenius sp diduga kuat
merupakan endemik yang hanya bisa ditemukan di Kepulauan Togean. Selain itu
juga tercatat 555 spesies moluska dari 103 famili, 336 jenis Gastropoda, 211
jenis Bivalvia, 2 jenis Cephalopoda, 2 jenis Scaphopoda dan 4 jenis Chiton.
Kawasan TNKT
memiliki beberapa Obyek Wisata Alam (OWA), terumbu karang, pegunungan, dan
mangrove. Ketiga OWA dimaksud memungkinkan membuka peluang pemanfaatannya
melalui Ijin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA). Namun, pemanfataan wisata di
kawasan ini masih sangat terbatas.
2.2 Masalah-masalah yang Timbul
1. Sarana Prasarana
Kurangnya
perhatian pemerintah dalam membangun sarana serta prasarana yang ada di
kepulauan togean membuat pulau ini, khususnya pulau kadidiri dikelola oleh
investor asing yang telah membangun dua resort bagi wisatawan lokal maupun
wisatawan asing. Sehingga menimbulkan kebocoran pariwisata (Leakage in Tourism)
yang mana keuntungan usaha dan investasi mereka akan mendorong uang mereka kembali
ke Negara mereka tanpa bisa dihalangi, Aksesibilitas yang ada termasuk traspotasi belum memadai. Dapat dilihat
dari kurangnya speedboat di daerah
tujuan wisata ini dapat membuat wisatawan merasa kurang nyaman.
2. Sumber
Daya Manusia
Kurangnya
pendidikan dan pelatihan dari pelaku pariwisata kepada masyarakat sekitar membuat
SDM yang ada tidak digunakan. Sehingga, resort yang ada di pulau kadidiri
memperkerjakan karyawan yang tidak berasal dari masyarakat. Akibatnya masyarakat hanya
menjadi obyek bukan menjadi subyek.
3. Promosi
Sayangnya,
daya tarik wisata yang begitu indah dan menarik ini tidak banyak diketahui oleh
masyarakat khususnya masyarakat di Indonesia. Karena minimnya promosi yang dilakukan,
banyak wisatawan yang datang di pulau ini berasal dari mancanegara karena
inverstor di pulau tersebut berasal dari luar Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Saran
Pembangunan pariwisata yang bekelanjutan dapat dikenali
melalui prinsip – prinsipnya antara lain partisipasi, keikutsertaan para pelaku
(stakeholder), kepemilikan lokal, penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,
mewadahi tujuan-tujuan masyarakat, perhatian terhadap daya dukung, monitor dan
evaluasi, akuntabilitas, pelatihan serta promosi.
1.
Partisipasi
Masyarakat setempat harus mengawasi atau mengontrol
pembangunan pariwisata dengan ikut terlibat dalam menentukan visi pariwisata,
mengidentifikasi sumber-sumber daya yang akan dipelihara dan ditingkatkan,
serta megembangkan tujuan dan strategi-strategi untuk pengembangan dan pegelolaan
daya tarik wisata.
2.
Keikutserataan
Para Pelaku/Stakeholder Involvement
Meliputi institusi LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat),
kelompok sukarelaan, pemerintah daerah, asosiasi wisata, asosiasi bisnis dan
pihak-pihak lain yang berpengaruh dan berkepentingan serta yang akan menerima
dampak dari kegiatan pariwisata.
3.
Kepemilikan
Lokal
Pembangunan pariwisata harus menawarkan lapangan
pekerjaan yang berkualitas untuk masyarakat setempat. Fasilitas penunjang
kepariwisataan seperti hotel, resort, restoran, dsb. Seharusnya dapat
dikembangkan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Pendidikan dan pelatihan
bagi penduduk setempat serta kemudahan akses untuk para bisnis/wirausahaan
setempat benar-benar dibutuhkan untuk kepemilikan lokal. Contohnya pemilik
hotel/resort berasal dari masyarakat lokal.
4.
Pengguna
Sumber Daya yang Berkelanjutan
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pariwisata harus menjamin
bahwa sumber daya alam atau buatan dapat dipelihara dan diperbaiki dengan
menggunakan kriteria-kriteria standar
internasional.
5.
Mewadahi
Tujuan-tujuan Masyarakat
Tujuan-tujuan masyarakat dapat dapat diwadahi dalam
kegiatan pariwisata agar kondisi yang harmonis antara pengunjung, tempat, dan
masyarakat setempat dapat terwujud. Misalnya, kerja sama dalam wisata budaya
atau cultural tourism partnership dapat dilakukan mulai dari
tahap perencanaan, manajemen, sampai pada pemasaran.
6.
Daya
Dukung
Daya dukung atau kapasitas lahan yang harus
dipertimbangkan meliputi daya dukung fisik, alami, sosial dan budaya. Skala da tipe
fasilitas wisata harus mencerminkan batas penggunaan yang dapat ditoleransi (Limits of acceptable use).
7.
Monitor
dan Evaluasi
Mencakup penyusunan pedoman, evaluasi dampak kegaiatan
wisata serta pengembangan indikator-indikator dan batasan-batasan untuk
mengukur dampak pariwisata. Pedoman atau alat-alat bantu yang dikembangakn
tersebut harus meliputi skala nasional, regional dan lokal.
8.
Akuntabilitas
Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam seperti
tanah, air, dan udara harus menjamin akuntabilitas serta memastikan bahwa
sumber-sumber yang ada tidak dieksploitasi secara berlebihan.
9.
Pelatihan
Pembangunan pariwisata berkelanjutan membutuhkan
pelaksanaan prrogram-program pendidikan dan pelatihan untuk membekali
pengetahuan masyarakat dan meningkatkan keterampilan bisnis, vocational dan profesional. Pelatihan
sebaiknya meliputi topik tentang pariisata berkeanjutan manajemen
perhotelan/resort, dsb.
10. Promosi
Pembangunan pariwisata berkelanjutan juga meliputi
promosi penggunaan lahan dan kegiatan yang memperkuat karakter landscape, sense of place, dan identitas
masyarakat setempat untuk mewujudkan pengalaman wisata yang berkualitas yang
memberikan kepuasan bagi pengunjung/wisatawan.
3.2
Kesimpulan
Pembangunan
pariwisata berkelanjutan pada intinya berkaitan dengan usaha menjamin agar
sumber daya alam, sosial dan budaya yang dimanfaatkan untuk pembangunan
pariwisata pada generasi ini agar dapat dinikmati untuk generasi yang akan
datang.
“
Pembangunan pariwisata harus didasarkan pada kriteria keberlanjutan yang atinya
bahwa pembangunan dapat didukung secara ekologis dalam jangka panjang sekaligus
layak secara ekonomi, adil secara etika dan sosial terhadap masyarakat” (Piagam
Pariwisata Berkelanjutan, 1995)
Pembangunan
pariwisata berkelanjutan, seperti disebutkan
dalam piagam pariwisata berkelanjutan (1995) adalah pembangunan yang
dapat didukung secara ekologis sekaligus layak secara ekonomi, juga adil secara
etika dan sosial terhadap masyarakat. Artinya pembangunn berkelanjutan adalah
upaya terpadu dan terorganisasi untuk mengembangkan kualitas hidup dengan cara mengatur
penyediaan, pengembangan, pemanfaatan dan pemeliharaan sumber daya secara
berkelanjutan.
Dalam
kasus masalah yang timbul di Daerah Tujuan Wisata Kepulauan Togean ini, diharapkan
dapat menerapkan saran-saran pada pembahasan sebelumnya agar menerapkan community
base tourism yang melibatkan masyarakat ikut serta dalam kegiatan
pariwisata agar masyarakat sekitar dapat hidup sejahtera dan masalah-masalah
lain yang terkait dengan pengelola daerah tujuan wisata tersebut dapat segera
diatasi oleh pemerintah agar kebocoran yang dimaksud tidak berlagsung lama dan
menimbulkan kerugian yang besar.
DAFTAR
PUSAKA
0 Comments